"Dengan peringatan Hari Air Dunia tahun 2017 yang bertema Air dan Air Limbah, pertama, saya mengajak kita semua untuk introspeksi pada diri kita masing-masing apakah kita sudah berperilaku dan beretika dengan baik terhadap lingkungan baik flora dan fauna. Ini bukan soal teknologi, ataupun sarana dan prasarananya. Tetapi tentang perilaku kita terhadap lingkungan dan air," ujar Menteri Basuki dalam arahannya.
HAD diperingati secara global tanggal 22 Maret setiap tahunnya. Peringatan ini menjadi momentum bagi seluruh masyarakat dunia untuk bekerja sama menjaga kualitas dan kuantitas air demi keberlangsungan hidup di masa depan. Sebagai negara maritim, persoalan ketersediaan air bersih dan degradasi kualitas air akibat pencemaran limbah masih menjadi tantangan untuk diatasi di Indonesia. Terlebih dengan pertumbuhan prosentase penduduk yang semakin tinggi terutama di kawasan perkotaan yang kini menjadi tempat tinggal 53% penduduk, berdampak langsung meningkatnya kebutuhan air bersih dan lingkungan permukiman yang lebih sehat.
Dari segi kuantitas, Indonesia memiliki potensi sebesar 3,9 triliun meter kubik per tahun dengan volume terbesar berada di Pulau Papua dan Kalimantan. Sedangkan yang potensial dimanfaatkan untuk menunjang kehidupan masyarakat, berkisar 691 miliar meter kubik per tahun. Dari jumlah itu, Indonesia baru memanfaatkan sekitar 175 miliar meter kubik air per tahun. Sementara sisanya sekitar 516 miliar meter kubik air yang potensial belum dimanfaatkan secara optimal.
Untuk pemenuhan kebutuhan air bagi masyarakat, sejak tahun 2015 Kementerian PUPR melalui Ditjen Sumber Daya Air terus meningkatkan kuantitas air dengan memperbanyak tampungan air salah satunya dengan pembangunan 65 bendungan yang ditargetkan selesai keseluruhan pada tahun 2021, rehabilitasi 3 juta hektar lahan irigasi, pembangunan 1 juta hektar lahan irigasi baru, dan normalisasi sungai. Dengan dibangunnya 65 bendungan tersebut maka ketersediaan tampungan air di Indonesia akan meningkat dari sebelumnya yang hanya 12,6 miliar meter kubik yang berasal dari 230 bendungan yang sudah ada menjadi 19,1 miliar meter kubik.
Selain peningkatkan kuantitas, kualitas air juga perlu menjadi perhatian. Sebagian besar air yang bisa dimanfaatkan masih berkualitas buruk. Hal itu dikarenakan adanya limbah serta kerusakan tanah sebagai resapan air akibat alih fungsi lahan oleh masyarakat. Pada awal 2015 akses air minum aman baik melalui jaringan perpipaan maupun non perpipaan di Indonesia sebesar 68 persen, dan meningkat menjadi 72 persen di akhir 2016. Hingga akhir 2019 mendatang, Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya terus berupaya untuk mendekati target 100% akses air minum yang layak.
Terkait air limbah, Kementerian PUPR mendorong pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terpusat dan terpadu di berbagai daerah. Saat ini baru 13 kota, yakni Medan, Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Solo, Balikpapan, Banjarmasin, Cirebon, Denpasar, Batam, Manado, Tangerang, dan Malang yang telah memiliki sistem pengelolaan air limbah secara off site, dimana air limbah domestik dialirkan melalui sistem perpipaan dan diolah secara terpadu dalam satu lokasi IPAL, itupun baru menjangkau sebagian dari warga kotanya.
Pelibatan Masyarakat untuk Wujudkan Kepedulian terhadap Air dan Air Limbah
Menjaga kuantitas dan kualitas air bukan sebatas tugas pemerintah. Keterlibatan semua elemen masyarakat amat penting untuk menunjang usaha yang dilakukan pemerintah. Dalam momentum HAD ini, Kementerian PUPR menjalin kerja sama dengan kelompok masyarakat sebagai kekuatan tersendiri dalam pemberdayaan pengelolaan air.
Menteri Basuki menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada komunitas yang yang tak pernah lelah dalam menjaga siklus air dengan merawat lingkungan melalui aksi nyata di kawasan sekitar situ, sungai, dan danau, maupun melalui pengelolaan limbah rumah tangga yang baik.
Untuk itu, aksi pagi ini dilanjutkan dengan penandatangan Deklarasi Aksi Nyata Dalam Mewujudkan Kemanfaatan Sumber Daya Air Yang Berkelanjutan oleh komunitas dan masyarakat yang hadir. Isi Deklarasi Aksi Nyata Dalam Mewujudkan Kemanfaatan Sumber Daya Air Yang Berkelanjutan sebagai berikut:
Hari Minggu (26/3) mewakili komunitas peduli sungai, komunikas peduli sampah 3 R dan komunitas sanimas, kami menyadari bahwa sungai merupakan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib dipelihara fungsi dan kelestariannya, maka kami berkomitmen:
- Sepakat bahwa sungai adalah sumber daya alam yang sangat penting bagi masyarakat;
- Berkomitmen untuk memelihara persatuan antar komunitas serta saling berbagi pengalaman dalam rangka meningkatkan pengetahuan demi terciptanya kelestarian sungai;
- Bertekad dengan sekuat tenaga mengajak masyarakat dalam gerakan peduli sungai dan siap bekerjasama dengan pihak lain demi kelestarian sungai;
- Siap secara aktif melaksanakan fungsi pengawasan dan melaporkan kepada pemerintah atas tindakan yang berpotensi merusak kelestarian sungai;
- Siap secara aktif bersama keluarga dan masyarakat melaksanakan pengelolaan sampah dan pengelolaan sanitasi untuk mengurangi pencemaran limbah air sungai, serta tidak membuang limbah ke sungai;
- Bertekad senantiasa menjunjung tinggi kebersamaan dan kekeluargaan tanpa memandang ras, suku dan agama dalam kegiatan pelestarian sungai
Sumber : www.kemdikbud.go.id