PPDB Online Sudah Bisa Trial

GUBENG 1 ELEMENTARY SCHOOL
0
Meski penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2016/2017 masih di kisaran bulan Juni mendatang, namun Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya telah menyiapkan sistem PPDB online sejak dini. Hal tersebut bertujuan agar nantinya masyarakat dapat mengetahui segala informasi terkait PPDB online Surabaya sejak awal.

Dihadapan para anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, tadi pagi (02/04) Kepala Dispendik Surabaya Dr. Ikhsan, S. Psi, MM menyampaikan bahwa masyarakat mulai hari inisudah melakukan uji coba pendaftaran dengan harapan ketika PPDB online sudah dibuka masyarakat sudah mengetahui bagaimana serta tata cara pendaftarannya.

“Secara garis besar mekanisme sama seperti tahun lalu, masyarakat sudah dapat melakukan trial melalui ppdbsurabaya.net”, tutur Ikhsan.

Ikhsan menambahkan, PPDB online merupakan tantangan tersendiri bagi Dispendik untuk melayani masyarakat dengan sistem yang transparan, adil dan tidak diskriminatif, serta akuntabel. Dengan sistem ini, seluruh masyarakat dapat memantau perkembangan penerimaan peserta didik baru setiap saat selama 24 jam setiap hari, sehingga pada akhirnya yang betul-betul berhaklah yang dapat diterima di sekolah negeri, tanpa memprioritaskan orang-perorang maupun golongan.

Harapan Dinas Pendidikan, dengan langkah-langkah tersebut diatas, tidak ada lagi alasan untuk tidak mendaftar karena kesulitan proses pendaftaran dengan mengedepankan motto : Semua anak usia sekolah di Surabaya harus sekolah.

Sistem PPDB ini masih perlu banyak perbaikan untuk menuju ke kesempurnaan, untuk itu tegur sapa dari insan Teknologi Informasi, Pemerhati Pendidikan, dan semua elemen masyarakat kami nantikan untuk perbaikan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat umumnya dan kepada calon-calon siswa sebagai penerus bangsa.

Sementara itu, Ketua PPDB Online Surabaya 2016 Ir. Yusuf Masruh menyampaikan, Terkait PPDB 2015, Ketua PPDB Surabaya Ir. Yusuf Masruh, MM PPDB Surabaya 2016 terdapat tiga jalur, yakni Jalur Khusus, jalur Kawasan, dan Jalur Reguler. Adapaun yang dimaksud dengan Jalur khusus yaitu jalur yang diperuntukkan bagi siswa berprestasi baik prestasi akademik maupun non akademik, mitra warga, serta inklusif. (Humas Dispendik Surabaya)

Tags

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)